PT GMTD Luncurkan The Hive Metro Patio, Ruko Komersial Modern di Kawasan Strategis Tanjung Bunga
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) resmi meluncurkan produk terbarunya, Ruko The Hive @ Metro Patio, pada kawasan komersial strategis Tanjung Bunga, Makassar. Produk properti ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan hunian sekaligus ruang usaha yang multifungsi, dengan desain modern dan fitur lengkap untuk menunjang aktivitas bisnis dan investasi.
Terletak di Jalan Metro Tanjung Bunga – salah satu koridor utama di Makassar yang dilintasi sekitar 50.000 kendaraan setiap harinya – The Hive @ Metro Patio diyakini memiliki potensi bisnis tinggi. Lokasi ini sangat ideal bagi berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, jasa, hingga ritel.
Chief Operation Officer (COO) GMTD, Jemmy Andreas Persang, menyampaikan bahwa peluncuran perdana mencakup 15 unit dan langsung mendapat respons positif dari pasar.
“Peluncuran ini merupakan bagian dari komitmen GMTD untuk menghadirkan produk properti berkualitas tinggi yang menjawab kebutuhan masyarakat urban. Terbukti, hanya dalam dua hari, 15 unit pertama langsung habis terjual,” kata Jemmy dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).
The Hive @ Metro Patio hadir dengan konsep Dual & Triple Key, yang memungkinkan penghuni menggunakan tiap lantai secara terpisah. Masing-masing lantai dilengkapi akses tangga tersendiri, serta tiga utilitas terpisah – listrik, air, internet, dan TV kabel – yang menambah fleksibilitas penggunaan ruang.
Selain itu, ruko ini juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti balkon, patio, dan signage terpisah untuk setiap lantai, memberikan tampilan profesional yang dibutuhkan pelaku usaha. Khusus untuk unit tipe sudut, tersedia area alfresco outdoor yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang tambahan atau area usaha terbuka.
Tersedia dalam dua tipe, salah satunya adalah ruko dua lantai berukuran 4,5 x 21 meter. Tipe ini dilengkapi dua kamar mandi, backyard, dan balkon. Harga unit ditawarkan mulai dari Rp1,38 miliar, sudah termasuk PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Tinggalkan Balasan