Huadi Group Akui PHK karena Krisis, Serikat Minta Komitmen Rekrut Kembali
RAKYAT.NEWS, BANTAENG — Pihak Huadi Group menyatakan bahwa mereka saat ini masih dalam tahap pemulihan pasca gejolak industri. Dengan alasan itu, perusahaan yang bergerak pada bidang tambang nikel ini melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap buruhnya.
“Apabila perusahaan sudah membaik, maka buruh yang telah di PHK dengan catatan belum ada pelanggaran dan kinerja yang baik akan direkrut kembali,” ujar HRD Huadi, Andi Adriani Latippa, dalam perundingan bipartit dengan Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SPIBE), Rabu (30/4/2025).
Hingga saat ini, ada 7 orang buruh yang masih ingin bekerja usai terkena PHK. Maka dari itu, SPIBE selaku serikat yang mewakili buruh dari dua unit usaha Huadi, yaitu PT Wuzhou dan PT Yatai, meminta komitmen tertulis dan jadwal rekrutmen ulang atas janjinya.
Dalam perundingan bipartit tersebut, sistem kerja shift 12 jam yang diberlakukan oleh perusahaan juga menjadi sorotan. Hal ini berkontribusi terhadap kelelahan fisik dan ketidakpastian penghasilan.
“Kami melihat adanya pengakuan tidak langsung dari perusahaan atas adanya lembur yang tidak dibayar di masa lalu,” ungkap Sekretaris Jenderal SBIPE, Abdul Habir.
Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk menggelar perundingan lanjutan—tujuh hari setelah perundingan bipartit. Fokus utama adalah pencocokan data absensi untuk mengklarifikasi jam kerja riil dan hitungan upah lembur.
Dwiki Luckianto Septiawan

Tinggalkan Balasan