Minggu, 5 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Kasus Korupsi Rp 49 Miliar di Bulukumba, Misteri Kejati Sulsel

RN| Saddam Alif
Rabu, 27 Oktober, 2021
in News
A A
Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi suap proyek irigasi senilai Rp49 miliar di Bulukumba yang menyeret nama PNS Dinas Pendidikan Bulukumba Andi Ikhwan alias AI mendapat tanggapan dari Ketua Kerukunan Keluarga Mahasiwa Bulukumba Kom (KKMB Unismuh) 2015-2017, Yurdinawan.

Baca Juga : Kejati Sulsel Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Rp 49 Miliar di Bulukumba

Menurut Yurdinawan, kasus ini menarik dan telah menjadi misteri tersendiri bagi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Girangnya Siswa SD Negeri 163 Ara Bulukumba Didatangi Gubernur Sulsel

Girangnya Siswa SD Negeri 163 Ara Bulukumba Didatangi Gubernur Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi 2 Desa Sadar Hukum Bulukumba

Kanwil Kemenkumham Sulsel Evaluasi 2 Desa Sadar Hukum Bulukumba

Fiadifa Sumbang Kurban 1 Ekor Sapi Limosin di Bulukumba

Fiadifa Sumbang Kurban 1 Ekor Sapi Limosin di Bulukumba

Kasus Korupsi Rp 49 Miliar di Bulukumba, Misteri Kejati Sulsel
Ketua Kerukunan Keluarga Mahasiwa Bulukumba Kom (KKMB Unismuh) 2015-2017, Yurdinawan.

“Kalau kasus suap irigasi 49 Miliar sudah lama menjadi misteri kejati susel dan seharusnya kejati sulsel membongkar siapa otak pelaku suap 49 miliar,” tegasnya.

Kasus proyek irigasi yang bernilai Rp49 Miliar juga diduga melibatkan mantan bupati bulukumba dan oknum kontraktor.

“Kuat dugaan mantan bupati bulukumba menjadi dalang dari kasus ini dan oknum kontraktor direktur cv Jo’jolo kuat dugaan juga menjadi bagian dari kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Idil, mengatakan kinerja kejaksaan dalam penyelidikan dan proses penanganan dilaksankan sesuai dengan aturan undang-undang. Kesimpulan yang diambil dengan memenuhi alat bukti.

“Setiap tahapan dan proses penanganan perkara oleh penyidik maupun penuntut umum telah dilaksanakan berdasarkan ketentuan per UUan, kesimpulan sudah didasarkan pada fakta yang telah diperoleh dengan memenuhi dukungan minimal alat bukti,” kata Idil dalam pesan kepada rakyat.news, Senin (25/10/2021).

Penanganan kasus korupsi Rp 49 Miliar di Kabupaten Bulukumba kata Idil, hakim akan membuka dan tidak menutup mata jika ada fakta baru yang muncul. Apalagi telah memenuhi minimal 2 alat bukti.

“Tentunya bagi penyidik, penuntut umum bahkan kami yakin hakim tidak akan menutup mata apabila ada fakta-fakta lain yang muncul, apalagi jika dinilai sudah didukung oleh minimal 2 alat bukti,” ujarnya.

Sebelumnya, Eks Anggota DPR RI Komisi III Akbar Faizal mempertanyakan otak pelaku korupsi Rp 49 Miliar yang dilakukan Ihwan.

Menurutnya, ada campur tangan mantan Bupati bulukumba Andi Sukri Sappewali dibalik kasus yang merugikan uang rakyat namun saat ini masih bebas.

Diketahui, AI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek irigasi senilai Rp 49 Miliar. Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan jumlahnya sebesar Rp 49.819.000.000.

Baca Juga : Akbar Faizal Warning Kejati Soal Otak Pelaku Korupsi Rp 49 Miliar di Bulukumba

Tag: BulukumbaEks Bupati BulukumbaKejaksaan Tinggi Sulselkorupsi suap proyek irigasi
Previous Post

Tertibkan Pengamen, Dishub Makassar Gunakan Cara Humanis

Next Post

Dinkes Sulsel Evaluasi Program Pendamping Gizi di Bone

Berita Terkait

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Kemenag di Surabaya. (Dok/Kanwil Kemenag Sulsel).

Menteri Beberkan Outlook Kemenag 2023, Ada 9 Poin Penting

Ilustrasi larangan jual rokok ketengan. (Dok/CNBC)

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Diapresiasi YLKI

Instagram Kemnaker RI.

Viral Karyawan Kerja Lembur tak Dibayar, Kemnaker Geram

Ilustrasi perang. (Dok/ Twitter Kyiv. The City of Courage).

Ukraina Klaim Telah Menewaskan 130.000 Tentara Rusia

Load More
Next Post
Dinkes Sulsel Evaluasi Program Pendamping Gizi di Bone

Dinkes Sulsel Evaluasi Program Pendamping Gizi di Bone

Hard Telur Melambung Dahului Kenaikan BBM

Harga Telur Turun, PD Pasar Sungguminasa: Over Produksi

Hasil AC Milan vs Torino: Oliver Giroud Cetak Gol Tunggal Rossoneri

Hasil AC Milan vs Torino: Oliver Giroud Cetak Gol Tunggal Rossoneri

Official Poster Story of Dinda

Segera Tayang, Story of Dinda: Second Chance of Happiness

Wajo Dilanda Angin Puting Beliung, Plt Gubernur Perintahkan BPBD Kirim Bantuan Logistik

Wajo Dilanda Angin Puting Beliung, Plt Gubernur Perintahkan BPBD Kirim Bantuan Logistik

Berita Pilihan

ISYEF Kolaborasi BI Kembali Gelar Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Masjid Berhadiah Ratusan Juta

Netfid Sulsel Kecam Praktik Pencatutan Identitas Oleh Peserta pemilu

Netfid Sulsel Kecam Praktik Pencatutan Identitas Oleh Peserta pemilu

Bagikan Bibit Unggul, Andi Utta: Penting Reformasi di Bidang Pertanian

Bagikan Bibit Unggul, Andi Utta: Penting Reformasi di Bidang Pertanian

Fakta Istri Sah Selingkuh dengan Brondong Walaupun Dinafkahi 65 Juta/Bulan

Hamili Pacarnya dan Niat Nikahi Wanita Lain, Pria di Busel Diringkus Polisi

Segi Hukum; Bedah Pasal 284 KUHPidana

Segi Hukum; Bedah Pasal 284 KUHPidana

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Nian Gao, Kue Syarat Makna Kudapan Khas Tahun Baru Imlek

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In