Komdigi Tindak Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Blokir 30 Link Konten Inses
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang menindaklanjuti keberadaan grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ yang percakapannya mengarah pada tindakan inses. Sejauh ini, Komdigi telah memblokir 30 tautan dengan konten serupa.
“Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dikutip dari detiknews, Sabtu (17/5/2025).
Alexander menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut merupakan langkah tegas dari pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang dapat merusak mental dan emosional mereka.
Ia menekankan bahwa konten dalam grup ‘Fantasi Sedarah’ adalah pelanggaran serius terhadap hak anak.
“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan pemutusan akses ini adalah bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Peraturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berbahaya serta memastikan hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
Lebih lanjut, Alexander menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang dan meningkatkan kerja sama lintas sektoral.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan konten serupa demi terciptanya ruang digital yang aman.
“Penelusuran konten serupa terus kami lakukan, termasuk di platform lain. Untuk itu pula kami meminta peran aktif dari masing-masing platform agar melakukan penyaringan konten (moderasi konten) di platform mereka,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan