MAKASSAR– Pengamat Tata Keuangan Negara Universitas Patria Artha (UPA) Sebastian Lubis angkat bicara mengenai 3.000 duga pagawai kontrak atau honorer fiktif di Pemerintah Kota Makassar.

Baca juga: Perumda Parkir Makassar Kembali Data Pelataran Parkir

Pengamat Tata Keuangan Negara ini mengatakan kasus ini masih menjadi opini, mestinya Pemkot Makassar aktif mencari informasi falid dan kebenarannya.

“Sebenarnya cerita ini diberitakan sudah lama tapi rasanya antara ada dan tiada untuk mengecek kebenaran adanya tenaga honorer fiktif,” kata Sebastian Lubis kepada rakyat.news, Rabu (27/10/2021).

Baca Juga: 3.000 Tenaga Kontrak Fiktif di Makassar, Terima Gaji ?

Menurutnya sampai sekarang masih belum ada keseriusan dari  pemerintah untuk menelusuri apakah ada tenaga pegawai fiktif.

“Sebenarnya sangat gampang dan mudah untuk menelusurinya, cukup 7 hari untuk mendapat jawabannya apakah benar atau tidak. Tetapi tidak ada keseriusan Pemkot untuk menelusurinya, tiap tahun anggaran selalu dilakukan audit/periksa Laporan Keuangan Pemkot oleh auditor internal/Inspektorat dan auditir external/BPK, tapi baik-baik saja bahkan sudah beberapa kali dapat Opini WTP/Wajar Tanpa Pengecualian berarti sudah clear n clean semua dapat tertelusuri,” ujarnya.

Ia mengungkapkan adanya pegawai kontrak atau honor mampu merugikan negara hingga miliaran rupiah.

“Contoh kalau diberitakan ada dugaan 3.000 tenaga honorer fiktif, kalau satu orang perbulannya dapat gaji Rp1.500.000/bulan berarti ada alokasi dana Rp4.500.000.000/bulan untuk 3000 orang honor yg diduga fiktif atau Rp54M/tahun,” ucapnya.

Lanjut Eks Auditor Ahli ini sangat kecewa ketika terjadi kebocoran dari pihak audit karena tidak bisa mendeteksi kecurangan yang terjadi.

“Saya sebagai mantan Auditor Ahli rasanya mustahil hal ini terjadi, karena begitu bodohnya para auditor internal maupun external melalui audit programnya tidak bisa menemukannya kecurangan ini,” tambahnya