Perkuat Digitalisasi Pemerintahan, Dinas Kominfo Jeneponto dan LPPM UNHAS Gelar Rakortek SPBE
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Guna mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terintegrasi dan berbasis digital, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (UNHAS) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan penting ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, di Ruang Tamarunang Kantor Bupati Jeneponto.
Rakortek SPBE ini secara spesifik berfokus pada penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kabupaten Jeneponto. Kedua dokumen ini merupakan pondasi krusial dalam perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan SPBE yang sistematis dan terintegrasi di seluruh Perangkat Daerah.
Kepala Dinas Kominfo Jeneponto, Sulaeman Natsir, dalam sambutannya menekankan urgensi penyusunan dokumen strategis ini. “Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE adalah ‘cetak biru’ yang akan memandu kita dalam membangun sistem pemerintahan digital yang kokoh dan berkelanjutan. Dengan adanya dokumen ini, kita dapat menghindari tumpang tindih, mengoptimalkan investasi teknologi, dan memastikan setiap pengembangan sistem selaras dengan visi digitalisasi daerah,” ujarnya.
Sulaeman juga menambahkan bahwa capaian indeks SPBE Pemkab Jeneponto tahun 2024 dari Kemenpan RB meraih predikat Baik dengan indeks 3,10.
“Apresiasi atas dukungan penuh LPPM UNHAS dalam proses ini. Dengan konsistensi dan kerjasama ini, kita targetkan ke depan dapat meraih indeks dengan point 5 sebagai indeks tertinggi,” kata Sulaeman.
Sementara itu, perwakilan dari LPPM UNHAS, Dr. Wardi, menjelaskan peran strategis UNHAS sebagai pendamping.
“Kami di LPPM UNHAS merasa terhormat dapat mendampingi Pemkab Jeneponto dalam menyusun Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini. Secara akademik dan pengalaman kami dalam riset dan pengabdian masyarakat akan kami curahkan untuk memastikan dokumen ini komprehensif, relevan, dan implementatif, sesuai dengan kebutuhan dan potensi Jeneponto,” tutur Wardi.

Tinggalkan Balasan