RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria melalui kegiatan penyerahan sertipikat redistribusi tanah kepada masyarakat. Acara ini dilaksanakan di Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, pada Kamis (12/6/2025), dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, serta Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir.

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto sebagai bentuk nyata dari upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat yang telah lama mengelola lahan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jeneponto Islam Iskandar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini dan berharap sertipikat redistribusi tanah dapat menjadi dorongan bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

IMG 20250612 WA0015

“Kepemilikan tanah yang sah secara hukum akan memberikan rasa aman bagi warga dalam mengelola lahannya, sekaligus membuka akses terhadap pembiayaan dan pengembangan usaha,” ujar Islam Iskandar.

Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmadi Natsir, menyatakan bahwa program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari reforma agraria yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan akses terhadap sumber daya agraria serta mengurangi kesenjangan kepemilikan tanah di masyarakat.

Warga penerima sertipikat menyambut dengan penuh rasa syukur. Mereka berharap kepemilikan tanah yang telah sah secara hukum ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha pertanian, meningkatkan nilai ekonomi tanah, dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai aset legal.

Program redistribusi tanah merupakan salah satu strategi pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk mendukung pemerataan ekonomi, mendorong produktivitas lahan, serta menciptakan keadilan agraria di daerah. (*)

YouTube player