RAKYAT NEWS, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyatakan kecaman keras atas serangan udara yang dilakukan Israel ke wilayah Iran pada Jumat (13/6/2025) dini hari.

Kementerian Luar Negeri RI menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang berpotensi memicu konflik lebih luas di kawasan bahkan mengancam stabilitas dunia.

“Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Iran. Tindakan yang melanggar hukum ini merusak fondasi utama hukum internasional,” demikian pernyataan resmi Kemlu RI melalui X pada Jumat.

Serangan yang dilakukan Israel ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat tajam sejak awal 2024, saat kedua negara saling membalas serangan menggunakan rudal jarak jauh dan serangan drone lintas batas.

Kemlu RI memperingatkan bahwa langkah sepihak dari Israel tersebut tidak hanya memperburuk ketegangan regional yang sudah ada, tetapi juga berisiko menimbulkan eskalasi konflik global, terutama dengan keterlibatan negara besar seperti Amerika Serikat, Rusia, dan sekutu masing-masing.

“Serangan ini berisiko memperburuk ketegangan regional yang sudah ada dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas,” ujar Kemlu.

Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan kembali mengedepankan jalur diplomasi.

“Semua pihak harus menunjukkan penahanan diri yang maksimal dan menghindari tindakan yang dapat memperparah ketegangan atau menyebabkan ketidakstabilan lebih lanjut,” lanjut Kemlu RI.

“Indonesia menegaskan kembali kewajiban setiap negara untuk menyelesaikan perbedaan melalui cara damai sesuai hukum internasional.”

Konflik antara Iran dan Israel merupakan salah satu rivalitas strategis terpanjang dan paling kompleks di Timur Tengah yang telah berlangsung lebih dari empat dekade.

Hubungan keduanya memburuk sejak Revolusi Islam Iran pada 1979 yang menggulingkan rezim Shah, sekutu utama Israel saat itu di kawasan.

YouTube player