MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan untuk menemui sekaligus memanggil RA, ibu anak korban yang diduga dilakukan oleh ayahnya untuk diambil keterangan tambahan berkaitan pelaporan kasus kekerasan seksual di Luwu Timur (Lutim).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, berharap ibu korban dapat hadir untuk memberi keterangan tambahan.

Baca Juga : Kasus Anak di Lutim, LBH Makassar: Pelaporan SF Salah Alamat

“Sekarang ibu RA dan tiga anak korban, kesulitan dihadirkan. Kami harap dia hadir dan beri keterangan tambahan yang sangat berguna bagi penyidik meningkatkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini lebih lanjut,” kata Zulpan, Kamis.

Menurutnya, ibu korban belum menghadiri panggilan penyidik, bahkan tim telah berusaha menemui baik di rumahnya maupun di kantor instansi pemerintah Pemda Luwu bekerja sebagai ASN, bahkan informasi yang diperoleh yang bersangkutan telah mengajukan cuti.

Untuk perkembangan kasusnya, Polres Lutim telah memanggil pelapor RA dan tante anak korban untuk pengembangan kasus tersebut. Untuk tante anak korban menyatakan siap hadir.

“Dengan adanya tante anak korban ini akan sedikit membantu. Diharapkan bisa berikan info lebih banyak untuk penyidik menggali keterangan lain yang dibutuhkan,” katanya.

Sejauh ini, tim kepolisian tetap fokus melaksanakan penyelidikan dengan temua baru adanya hasil visum dari Rumah Sakit PT Vale melalui dokter Imelda yang mengatakan ada peradangan pada bagian alat kelamin anak korban.

“Itu kita mau gali. Makanya, kita butuh kehadiran ketiga anak ini. Rekomendasi dokter seperti itu, untuk diperiksa lagi oleh dokter spesialis kandungan,” papar E. Zulpan.

Kombes Zulpan juga menyampaikan terkait laporan balik dari SF yang sudah diambil keterangannya di Polda Sulsel.