“Capaian opini WTP ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dapat berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak siap memperkuat sinergi dengan Pemda dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan negara,” tutur Sumin.

Perolehan opini WTP ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap akuntabilitas publik dapat membuahkan hasil yang konkret. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi baru bagi Pemkab Jeneponto dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang berkelanjutan dan dapat dipercaya.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Jeneponto tidak hanya mencetak sejarah baru, tetapi juga memperlihatkan kesiapan dalam menata keuangan daerah secara lebih profesional dan transparan. Pemerintah pusat berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai standar baru pengelolaan fiskal di level kabupaten. (*)

YouTube player