LUWU UTARA – Kritik yang disampaikan Mantan Bupati Luwu Utara, Andi Mochtar Lutfi A Mutty (LAM) mendapat apresiasi dari jajaran Pemkab Luwu Utara, khususnya dari Muhctar Jaya selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Betapa tidak, meski LAM tidak lagi menjabat, perhatian pada Luwu Utara masih terus tercurah.

“Kami tentu mengapresiasi dan selalu terbuka untuk menerima setiap masukan yang sifatnya konstruktif, apalagi dari tokoh seperti Opu LAM,” ujar Muchtar yang juga menjabat Inspektur Inspektorat Luwu Utara, Minggu (31/10/2021).

Baca Juga: Bupati Luwu Utara : Wujudkan IDM Desa Mandiri Butuh Peran Kepala Dusun

Hanya saja, lanjut pria yang akrab disapa MJ ini, paradigma pemerintahan era LAM jadi bupati sudah sangat berbeda dengan era Indah Putri Indriani sekarang ini. Terutama soal PBJ yang diduga sebagai epicentrum korupsi.

“Dulu mungkin iya, bisa direkayasa karena semuanya serba manual. Sekarang ini sangat sulit karena semua terbuka. Apalagi dengan sistem aplikasi PBJ yang konek dengan KPK, Ombudsman, dan LKPP yang notabene beliau juga yang memulai membangun sistem aplikasi PBJ (E-procurement) atau yang dikenal sekarang dengan nama Layanan Pengadaan Secara Elektronic (LPSE). Saya kira beliau paham betul bagaimana sistem tersebut bekerja dalam rangka meminimalisir epicentrum korupsi seperti yang beliau persepsikan,” terang MJ.

MJ menuturkan, Ia menghargai kritikan tersebut sepanjang didukung dengan data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan dengan opini apalagi hoaks. Karena kalau sekadar beropini semua orang juga bisa lakukan.

“Dengan sistem yang ada sekarang, saya yakin bahwa POKJA PBJ telah bekerja secara profesional dan independen. Posisi Kabag ULP atau siapapun sama sekali tidak bisa mengintervensi POKJA PBJ, dimana fungsi utama kabag PBJ hanya bertugas sebatas menjalankan fungsi administrasi saja. Saya pikir semua orang paham itu. Saya kira kalau ada rekanan yang gugur atau tidak puas terhadap proses PBJ, silakan melakukan sanggahan secara profesional sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita akan layani juga dengan profesional,” tegasnya.