RS Bhayangkara Makassar juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga NR dan publik atas insiden ini.

“Pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran hasil visum et repertum,” ucap dr. Joko.

Ia menjelaskan pihaknya tengah melakukan investigasi internal, termasuk memeriksa petugas dan tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses visum NR. Langkah tersebut juga dilanjutkan dengan pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, serta Bid Propam Polda Sulsel.

“Berkaitan dengan sanksi tegas, tergantung hasil penyelidikan yang sedang berlangsung kalau ada yang terlibat akan menghadapi kasus yang akan disangkakan kepadanya, sesuai dengan dugaan bocornya hasil visumnya,” tegas Joko.

Diketahui, keluarga NR telah melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara. Mereka menuntut permintaan maaf, audit internal, serta sanksi terhadap oknum yang bertanggung jawab.

“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar,” ujar Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo.

Visum NR diketahui merupakan bagian dari penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret mantan suaminya, seorang pengusaha kafe dan restoran di Makassar berinisial CD. (*)

YouTube player