Kompolnas: Polisi Tak Boleh Paksa Pelaku Lepas Pakaian Saat Diamankan
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa aparat kepolisian dilarang memaksa terduga pelaku yang diamankan untuk melepas pakaian.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengatakan tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip humanis yang harus dijunjung oleh Polri.
“Dalam konteks yang lebih konkret di lapangan, ya ketika situasi menghadapi chaotic seperti beberapa hari kemarin, ya tetap polisi harus berpegang teguh pada SOP, prinsip humanis,” kata Anam, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
“Salah satu yang penting misalnya, ya menahan diri, ya enggak bisa misalnya di beberapa wilayah, misalnya, diamankan terus disuruh telanjang dada gitu, itu enggak bisa, itu enggak boleh,” tegasnya.
Anam menyampaikan hal ini sebagai respons terhadap desakan agar Polri melakukan evaluasi usai kejadian demonstrasi beberapa hari lalu.
Aksi demonstrasi yang berakhir dengan tindakan represif oleh polisi dinilai sebagai cerminan perlunya reformasi di tubuh Polri.
Menurutnya, perubahan pola masyarakat yang semakin aktif di ruang publik, termasuk ruang digital, harus dijawab dengan cara yang profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Ruang publik yang berbeda jauh ya dengan aturan yang ada, SOP yang ada, itu yang saya kira direformasi, dengan tetap basisnya adalah pendekatan yang humanis. Kata kuncinya itu,” ujarnya.
“Karena enggak mungkin ruang terbuka dan lain sebagainya dengan pendekatan represif, dengan pendekatan kekerasan,” tambah dia.
Anam menegaskan bahwa pembenahan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi juga masyarakat dan elite politik. Ia menekankan pentingnya menjaga ruang publik bersama tanpa kekerasan.
“Di elite kekuasaan, ya harus terbuka terhadap berbagai masukan, kritikan, dan sebagainya, di ruang masyarakat gunakan hak Anda untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat dengan cara yang damai,” katanya.

Tinggalkan Balasan