Kemhan Bantah Usulan Darurat Militer, Tegaskan Tak Pernah Dibahas
RAKYAT NEWS, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) secara tegas membantah laporan media yang menyebut adanya usulan penerapan darurat militer oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Kemhan menegaskan bahwa isu tersebut tidak pernah dibahas di lingkungan internal kementerian.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak benar.
“Tentunya saya selaku juru bicara Kementerian Pertahanan saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (8/9/2025) malam.
Frega menjelaskan bahwa ia telah melakukan penelusuran ke berbagai biro terkait di internal Kemhan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada pembahasan atau pengajuan mengenai rancangan darurat militer, baik di Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-Undangan, maupun Biro Tata Usaha.
“Saya sudah mengecek internal ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Biro Tata Usaha itu sama sekali tidak ada pembahasan dan pengajuan. Jadi apa yang disampaikan oleh media tersebut, itu saya bisa tegaskan tidak benar,” ujar jenderal bintang satu TNI AD itu.
Ia menambahkan, Kemhan tengah mempertimbangkan untuk menyampaikan hak jawab secara resmi terkait pemberitaan tersebut. Lebih lanjut, Frega mengatakan bahwa pihaknya juga akan melihat kemungkinan membawa masalah ini ke Dewan Pers.
“Saat ini kami mempertimbangkan untuk melaporkan ke Dewan Pers sebagai bentuk formal kami, karena memang fakta yang disampaikan itu tidak benar. Kemudian kami juga akan mencoba menjajaki untuk menyampaikan hak jawab sehingga masyarakat ini bisa teredukasi, berita-berita yang tidak benar,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan