MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota melakukan penataan dan penertiban parkir di sekitar Jalan Boulevard dan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Selasa,(02/11/ 2021).

Baca juga: Normalkan Potensi, PD Parkir Tindak lanjuti Laporan Kolektor

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar mengatakan operasi ini sudah sering kami lakukan melihat banyaknya laporan daru masyarakat.

“Kegiatan ini memang rutin Kami laksanakan dan juga menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Centre 112 tapatnya di Toko Alaska,Alhamdulillah Semua kegiatan terlaksana secara baik tanpa ada kendala,” ujarnya.

Selain itu, penertiban juga dilakukan di depan Hotel Myko dalam rangka penegakkan Perwali No.64/2011.

“Disana biasa macet, jadi kami bersama jajaran terkait mengatur parkiran kendaraan yang tak taat aturan,Khususnya Kendaraan Driver Ojol yang ngetem di tempat tersebut”.

“Lanjut Irham Bahwa hari ini kami juga menertibkan jukir liar yang tidak memiliki ID card yang kerap meresahkan dan merugikan Masyarakat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, dalam kegiatan ini kami juga melakukan sidak dan Uji petik di tiap titik parkir yang kami Anggap sudah berpotensi dalam rangka memaksimalkan potensi di masing -masing titik parkir yang sudah mulai berangsur-angsur Normal pasca di berlakukannya PPKM Level 2.