Diskusi daring pada di hari Kamis (20/11/2025) diikuti tiga Kabupaten sekaligus yaitu Kabupaten Gowa, Jeneponto dan Bantaeng, namun dalam diskusi dan pendalaman materi, peserta didampingi oleh Ketua dan Pimpinan dari masing-masing Kabupaten. Salah satu peserta dari Kabupaten Jeneponto atas nama Putri Syakira Maharani ingin mendapat penegasan mengenai peranan Bawaslu dalam pola hubungan antar komunitas terutama bagi daerah yang partisipasinya masih rendah.

Merespon hal tersebut, Amrayadi menyampaikan bahwa Ketika jaringan (komunitas) sudah terbentuk maka dibutuhkan strategi komunikasi di komunitas, sebab tidak semua komunitas sama kebutuhannya atau sama pola komunikasinya, termasuk dalam adanya ego sektoral yang ada dalam komunitas, ego sektoral ini coba dilakukan pemetaan sehingga dalam komunitas ini tidak ada istilah siapa ketua, siapa bendahara dan seterusnya, komunitas ini (P2P) sifatnya kolektif kolegial artinya bukan menampilkan personalnya tetapi menampilkan kolektivitasnya sehingga dapat menghidari ego sektoral.
Di akhir sesi diskusi daring, Saiful Jihad mengharapkan kepada peserta dengan berbagai macam jejaring yang ada untuk membangun kesadaran bersama untuk menguatkan sistem demokrasi kita di daerah masing-masing.

Setelah kegiatan pelaksanaan diskusi daring, peserta P2P menyusun rencana tindak lanjut kegiatan pengawasan partisipatif. (*)

YouTube player