RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Senin, 24 November 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto kembali melaksanakan penyerahan sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Kelurahan Pallengu. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan disambut penuh antusias oleh warga penerima sertipikat.

Penyerahan sertipikat dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., serta Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, S.E., M.M. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dan ATR/BPN dalam memperkuat pelayanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Achmadi Natsir menyampaikan bahwa Program PTSL bukan hanya tentang percepatan sertifikasi tanah, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan sertipikat yang sah.

Bupati Jeneponto Paris Yasir turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan. Ia menegaskan bahwa sertipikat tanah merupakan aset penting bagi masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi keluarga, seperti akses permodalan dan pengembangan usaha.

Warga penerima sertipikat terlihat antusias dan merasa terbantu dengan hadirnya program ini. Banyak di antara mereka yang menyampaikan rasa syukur karena kini memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui oleh negara.

Melalui kegiatan PTSL di Kelurahan Pallengu, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. (*)

YouTube player