Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara, Sertipikat Aset Polri Diserahkan kepada Kapolres Jeneponto
RAKYAT NEWS, JENEPONTO — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmadi Natsir, S.H., M.H., menyerahkan sertipikat aset Kepolisian Republik Indonesia kepada Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bertempat di Polres Jeneponto, Selasa (23/12/2025).
Penyerahan sertipikat aset tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya aset milik Kepolisian Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Jeneponto. Sertipikasi aset ini diharapkan dapat memperkuat legalitas kepemilikan dan mendukung pengelolaan aset negara yang lebih tertib dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kepolisian Republik Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga dan mengamankan aset negara. Sertipikat yang diterbitkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pemanfaatan aset untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian.
Kapolres Jeneponto menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. Dengan adanya sertipikat aset Polri, pengelolaan dan pemanfaatan aset diharapkan dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengamanan aset negara serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)








Tinggalkan Balasan