“Bahkan ingin memindahkan pasien ke dinas sosial yakni rumah singgah, yang artinya RSUD CAM diduga tidak mau bertanggung jawab penuh atas kesalahan yang mereka perbuat,” tegas Nanda.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Peduli Bekasi menyampaikan sejumlah tuntutan resmi, yakni:

  1. Mendesak Dinas Kesehatan Kota Bekasi ikut bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengawasan terhadap RSUD Kota Bekasi.
  2. Mendesak Dinkes melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan terbuka atas dugaan malpraktik yang menyebabkan pasien menjadi lumpuh.
  3. Mendesak pemberian sanksi administratif maksimal terhadap tenaga medis dan manajemen RSUD apabila terbukti melakukan pelanggaran.
  4. Mendesak RSUD dan Dinkes memberikan pendampingan, rehabilitasi, serta pemulihan maksimal bagi korban.
  5. Mendesak evaluasi total manajemen RSUD Kota Bekasi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dugaan malpraktik.

Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kota Bekasi maupun manajemen RSUD CAM terkait tuntutan massa dan dugaan kasus malpraktik tersebut. (Dirham)

YouTube player