“Pihak keluarga meminta pihak RS Bhayangkara mengusut pihak yang tidak bertanggung jawab karena hasil visum seharusnya tidak beredar. Pihak kepolisian saja hanya menerima hasil tertulis untuk penyelidikan, jadi kami heran,” ujar Herman.

Menanggapi polemik tersebut, manajemen RS Bhayangkara Makassar sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf dan memastikan investigasi internal tengah dilakukan.

Kepala Humas RS Bhayangkara Makassar, Nizmah, mengungkapkan jika pihaknya menghormati penyelidikan yang kini ditangani tengah berjalan di Polda Sulsel. Menurutnya, proses tersebut memang membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara profesional dan cermat.

“Bulan ini insya Allah kita usahakan, karena ini sudah masuk ranahnya Polda (Sulsel). Kami tidak bisa memberikan statement karena kami juga menunggu prosesnya, semoga bisa secepatnya,” kata Nizmah kepada awak media, Rabu (17/9/2025) sore.

Pihak rumah sakit menyatakan berkomitmen memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.

Visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan mantan suaminya, C, yang diketahui merupakan pengusaha kafe dan restoran di Makassar serta disebut memiliki bisnis di sektor distribusi solar. Hingga berita ini dinaikkan, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum. (*)

YouTube player