Sinergi Hukum Diperkuat, Kanit Tipikor Polres Jeneponto Silaturahmi dengan Kasi Pidsus Kejari Jeneponto
RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Dalam rangka mempererat koordinasi dan sinergi penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor), Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, S.H., Rabu (4/3/2026). Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi yang lebih intensif, mengingat I Putu Kisnu Gupta baru menjabat sekitar sebulan lebih di Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kasi Pidsus Kejari Jeneponto ini diisi dengan diskusi terbuka mengenai mekanisme koordinasi, percepatan penyidikan, serta penanganan perkara korupsi yang sedang berjalan di wilayah Jeneponto. Ipda Nurhadi menyampaikan komitmen Satreskrim Polres Jeneponto untuk mendukung kelancaran proses hukum dengan prinsip transparansi dan profesionalitas.
“Silaturahmi ini kami lakukan untuk menyelaraskan langkah dan strategi penanganan perkara tipikor. Dengan komunikasi yang baik, kami yakin proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi pemberantasan korupsi di Jeneponto,” ujar Ipda Nurhadi.
Sementara itu, I Putu Kisnu Gupta menyambut baik inisiatif kunjungan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan. “Sinergi antara penyidik dan penuntut umum adalah kunci keberhasilan penanganan perkara korupsi. Kami di Kejari Jeneponto siap bekerja sama untuk memastikan setiap perkara ditangani dengan cepat, tepat, dan berintegritas,” tegasnya.
Pertemuan ini juga membahas rencana peningkatan kapasitas bersama melalui pelatihan dan sharing pengetahuan teknis hukum, guna mengoptimalkan penanganan perkara korupsi yang semakin kompleks.
Diharapkan, sinergi yang terjalin antara Polres Jeneponto dan Kejari Jeneponto dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta menciptakan efek jera yang signifikan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Jeneponto. (*)








Tinggalkan Balasan