“Bukan tentang PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini tak boleh dan tak pantas dipilih oleh pemerintah. Semua tahu kedaruratan ini memang harus diambil meski dengan sangat terpaksa demi keselamatan rakyat yang lebih banyak. Tapi kan pemerintah juga harus tahu, para pekerja juga manusia yang butuh makan, butuh biaya sekolah bagi anak-anak mereka, butuh tempat untuk berteduh, biaya kost, membayar cicilan kendaraan, tagihan listrik dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.

Pemerintah, kata dia, tidak selayaknya lepas tangan dari aturan yang dibuat tanpa ada solusi demi terwujudnya rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro.

“Kalau mereka terus dibiarkan tanpa ada solusi, bukan tidak mungkin akan banyak yang akan memilih utang riba melalui renterir karena tak ada solusi dari pemerintah. Kalau ini terjadi, yah pasti akan semakin menyulitkan hidup para pekerja ini ke depan,” imbuhnya.

“Jujur saja, kalau hanya paket Sembako, sekarang ini tak ada lagi nilainya. Tidak ada artinya. Percuma, karena kesulitan ekonomi yang dirasakan ribuan pekerja atau karyawan usah hiburan saat ini, sudah berada pada ‘Level 10’. Kalau PPKM itu baru Level 4. Kalau cuma sembako, dikonsumsi untuk satu keluarga paling habis cuma dalam 2 hari. Mereka kini butuh dana segar. Itupun kalau cuma 1 jutaan tidak bakalan cukup. Harus per orang diberikan bantuan dana minimal 1 bulan gaji sesuai aturan ‘upah’ yang ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah juga,” harapnya.

Dikatakan, pihaknya sangat menyadari bahwa dalam upaya menekan laju pandemi Covid-19, pemerintah harus berperan demi keselamatan rakyat yang lebih banyak. Namun, disisi lain tentu pemerintah juga wajib hadir merasakan beban bagi mereka yang terdampak secara langsung.