MAKASSAR – Jasa ekspedisi atau juga dikenal sebagai kargo adalah jasa pengiriman barang yang melayani antar pulau baik internasional ataupun domestik melalui laut, darat dan udara.

Sekarang ini perusahaan jasa kargo sudah banyak yang kita temukan di setiap sudut-sudut kota, dengan berbagai macam merek dan layanan yang diunggulkan dari masing-masing perusahaan tersebut.

Dengan pengembangan layanan kargo yang pesat ini, adalah mungkin bagi orang-orang bodoh yang melakukan penipuan dengan kedok jasa kargo.

Seperti yang dialami oleh Arifuddin Lau, salah seorang warga Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan jasa ekspedisi “HIMEJI EXPRESS”.

Pasalnya, barang yang dikirim dari Surabaya tujuan Makassar melalui Himeji Express, ternyata dipreteli alias dicuri hingga rugi puluhan juta rupiah.

“Barang saya itu berupa alat kesehatan BKKBN berupa 1 set BKB Kit Stunting dan 1 set siap nikah. Nah, ternyata sampai di Makassar beberapa item alkes yang berupa elektronik seperti tablet dan laptop hilang alias dipreteli, hingga saya rugi puluhan juta rupiah,” ungkap Arifuddin kepada awak media, Kamis (18/11/2021).

Ia mengungkapkan barang tersebut di pesan pada sebuah perusahaan di Surabaya yang bergerak sebagai distributor atau penyalur untuk DAK Fisik BKKBN yakni CV Jayawangsa.

Pada saat barang tersebut akan dikirim oleh pihak perusahaan CV. Jayawangsa bernama Budi Oetomo, pada hari Selasa tanggal 9 November 2021 di Himeji Express Surabaya, pihak perusahaan meminta barang tersebut di wraping sebelum dikirim dengan tujuan Himeji Express Makassar.

“Pihak Himeji Express ternyata tidak melakukan wraping 2 coli barang dalam kardus besar tersebut, meskipun sudah diberikan biaya wraping,” tuturnya.

“Kami sudah konfirmasi hal ini ke pihak perusahaan CV Jayawangsa bernama Budi Oetomo, ternyata memang pihak Himeji Express di Surabaya tidak wraping barang tersebut. Ini kesalahan fatal hingga barang tersebut mudah dicuri karena tidak di wraping,” kata Arifuddin.