MAKASSAR – Celebes Law And Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (18/11/2021). CLAT mendorong kejaksaan Tinggi menyelidiki kasus kongkalikong pemenangan tender pembangunan Rusunawa ASN di Jeneponto.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Gelar Sosialisasi Pemilik Manfaat Bagi Korporasi Cegah Pencucian Uang

Mewakili CLAT, Ray Gunawan L Asmoh dalam keteranganya mencurigai ada kongkalikong antar Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sulawesi Selatan dengan PT Ilho Jaya Alfatih saat proses lelang tender pembangunan Rusunawa ASN di Jeneponto.

“Aksi hari ini di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terkait adanya dugaan penyimpangan yang terjadi di tubuh BP2JK, dikarenakan PT Ilho Jaya Al Fatih selaku pemenang Tender, diduga terjadi kongkalikong antara keduanya,” ujar Ray saat diwawancara oleh Rakyatdotnews.

Lanjutnya, ia menjelaskan pihaknya memiliki bukti temuan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengindikasikan adanya perbuatan curang yang dilakukan oleh PT Ilho Jaya Alfatih. Bukti tersebut berupa nota palsu yang disodorkan oleh PT Ilho Jaya Alfatih.

Ray menjelaskan saat dikonfirmasi mengenai kebenaran nota tersebut, toko yang bersangkutan menyangkal dan mengatakan tidak pernah mengeluarkan barang pada nota tersebut.

“Pada saat proses lelang, PPK menemukan adanya indikasi perbuatan curang yang dilakukan oleh PT Ilho Jaya Alfatih, pada saat pembuktian ditemukan adanya nota- nota palsu yang disodorkan oleh PT Ilho Jaya Alfatih, Toko yang bersangkutan tidak pernah mengeluarkan barang seperti nota yang disodorkan oleh PT Ilho Jaya Alfatih yang berarti bisa disimpulkan bahwa nota-nota yang dihadirkan PT Ilho Jaya Alfatih merupakan nota palsu,” tuturnya.

Sambungnya, Rey menjelaskan, pihaknya sudah memasukan laporan dan bukti-bukti pendukung namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Kejaksaan Tinggi. Ia berharap kejaksaan tinggi dapat segera memproses kasus ini.