“Saya tidak buat laporan pertanggung jawaban karena Pak Rudy Moha selaku pemberi sumbangan juga tidak minta sama sekali. Tapi saya punya semua nota pembeliannya,” sambung Daya.

 

Saat diberi kesempatan untuk berbicara, Nurdin Abdullah mengungkapkan, pembagian sembako memang rutin dilakukan. Mengajak masyarakat bergotong-royong untuk membagi keperluan sembako karena APBD tidak mumpuni.

 

“Alhamdulillah Rudy Moha membantu. Tapi saya tidak tahu bagaimana komunikasi antara Rudy Moha dan Nurhidayah,” katanya singkat.

 

Berdasarkan keterangan Rudy Moha pada persidangan pekan lalu tepatnya pada Kamis (5/8/21). Rudy Moha mengaku memberikan sumbangan tersebut atas inisiatifnya sendiri.

 

“Pernah saya bertamu ke rumah jabatan, saya lihat banyak sekali sembako. Kemudian saya tanya ke Pak Nurdin, itu untuk siapa? Katanya ini bantuan COVID karena banyak masyarakat yang susah kalau mau ikut silahkan,” jelas Rudy Moha mengulang pembicaraannya pada waktu itu.

 

Nurdin kemudian mengarahkan Nurhidayah untuk melakukan proses bantuannya. Setelah pembicaraan itu, Nurdin Abdullah tidak lagi mencampuri perihal sumbangan tersebut.

Fakta Sidang NA, Uang 375 Juta dari Rudy Moha untuk Sembako dan Covid-19