MAKASSAR – Gelar Forum Group Discussion (FGD), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel lakukan bedah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 di Gedung Keuangan (GKN), Rabu (12/8/2021).

Acara yang dibuka langsung Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, turut dihadiri Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Bupati Takalar Syamsari Kitta, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, dan Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung.

Kepala Kantor Wilayah DJPB Syaiful menyebutkan di wilayah Provinsi Sulsel, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.

Penyelesaian tersebut. Kata Syaiful telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebanyak 18 LKPD meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sedangkan, sisanya sebanyak 7 (tujuh) LKPD meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Jika dibandingkan dengan tahun 2019, capaian tahun 2020 mengalami penurunan. Terdapat 4 Pemerintah Daerah yang mengalami penurunan opini dari WTP menjadi WDP. Sedangkan,
3 (tiga) Pemerintah Daerah lainnya tetap memperoleh opini WDP,” tutur Syaiful.

Namun demikian, lanjut Syaiful, secara umum sebagian besar Pemerintah Daerah telah berhasil mempertanggungjawabkan APBD-nya dengan tetap menjaga akuntabilitas.

“Untuk 7 Pemerintah Daerah hasil opini tersebut mengindikasikan perlunya peningkatan tata kelola keuangan pemerintah daerah di tahun 2021 sehingga diharapkan seluruh Pemda di Sulsel memiliki level kompetensi terbaik dengan kinerja dan akuntabilitas, melalui dukungan dan sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif Kanwil DJPb Prov. Sulsel,” ungkapnya.

Syaiful mengatakan peran aktif Kanwil DJPb Prov Sulsel merupakan bagian dari peran sebagai regional chief economist yang memiliki kedudukan strategis sehingga diharapkan dapat berkontribusi terbaik untuk menyokong perbaikan indikator ekonomi dan sosial di Sulsel.

Baca juga : Kanwil DJPb Sulsel Umumkan Akselerasi Penyaluran BLT Dana Desa hingga Bulan ke-9

“Secara paralel, dukungan aktif Kanwil DJPb Prov. Sulsel telah diinisiasi sejak Triwulan I Tahun 2021 melalui kegiatan pendampingan pengelolaan keuangan Pemda, termasuk pelaporan keuangannya,”ujarnya.

Kerangka pelaksanaan pendampingan tersebut diwujudkan melalui pembangunan forum kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil DJPb Prov. Sulsel bersama dengan setiap Pemerintah Daerah.

“MoU tersebut menjadi landasan strategis dalam rangka peningkatan sinergi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, termasuk peningkatan kualitas pelaporan keuangan,”tukas Syaiful.

Juga pada kesempatan tersebut DJPb Sulsel melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.Penandatanganan kerjasama itu dalam rangka pendampingan pengelolaan keuangan.