MAKASSAR – Rapat teknis terkait toko Bandung Gorden yang akan segera dibongkar kembali dilaksanakan, Senin (29/11). Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar siap menertibkan bangunan di atas fasum.

Bangunan Toko Bandung Gorden sudah lama berdiri di atas badan jalan. Oleh karenanya, tak menunggu waktu lama Tim penertiban melaksanakan rapat untuk pembahasan strategi waktu pembongkaran, jikalau surat teguran ketiga tak mendapatkan respon dari pihak pemilik bangunan tersebut.

Baca Juga : Langgar Fasum, DPRD Makassar: Segera Dieksekusi!

Asisten 1 Kota Makassar Andi Muh Yasir selaku ketua Tim setelah melaksanakan rapat teknis memaparkan terkait kesiapan pembongkaran bangunan tersebut.

“Pada hari kamis tim teknis melaksanakan rapat pembentukan untuk melaksanakan pembongkaran bangunan di atas Jalan KH Agus salim dan KH Ramli Kelurahan Pattunuang Kecamatan Wajo,” ucapnya.

 

Adapun didalam pembahasan rapat yang terakhir ini, pihaknya mempersiapkan strategi untuk melakukan pembongkaran termasuk Dinas yang mengangkut barang dan bagian eksekusi.

“Dan saya berharap untuk kali ini, kita tidak usah lagi adakan rapat, sisa turun melaksanakan pembongkaran. Jikalau surat teguran yang ketiga tak mendapatkan respon dari pemilik bangunan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis Pertanahan, Akhmad Nansum sangat mendukung langkah-langkah yang diambil oleh tim eksekusi kali ini dikarenakan surat teguran pertama hingga kedua ini sudah dilayangkan. Namun, pihak pemilik Bandung Gorden tak memiliki itikad baik untuk melaksanakan sesuai surat teguran tersebut.

“Kami mendukung langkah-langkah yang diambil oleh tim eksekusi karena surat teguran pertama hingga kedua sudah kami layangkan dan pihak Bandung Gorden tidak memilili etikad baik,” pungkasnya.

Dan untuk langkah selanjutnya, Nansum mengatakan, akan melayangkan surat teguran yang ketiga dengan waktu 2 X 24 Jam. Setelah itu, pihaknya akan melakukan pembongkaran bangunan Bandung Gorden tersebut.