Setelah itu, ia diajak ER untuk menuju ke sekitar pelabuhan. Disana, ER kembali turun dari mobil dan masuk kedalam mobil HRV yang misterius menuju ke Lego-Lego.

 

“Setelah berputar-putar dan ke Lego-lego, Pak Edy keluar dari mobil HRV dan masuk lagi ke mobil pribadi. Setelah itu kami langsung pulang,” lanjutnya.

 

Dari semua penjelasan Irfandi dipersidangan, ia sama sekali tak menyebut adanya komunikasi dengan Nurdin Abdullah. Pernyataan itu juga dikuatkan oleh sopir pribadi Agung Sucipto.

 

Sopir pribadi AS, Nuryadi menjelaskan jika dirinya tak pernah mendengar AS melakukan komunikasi dengan NA. Bahkan ia mengaku tak pernah membawa koper apapun ke Rujab Gubernur.

 

“Saya tidak pernah bawa koper apapun ke Rujab Gubernur,” bebernya.

 

Ia hanya diperintahkan oleh AS untuk memindahkan sejumlah uang dalam koper ke mobil pribadi Edy Rahmat.

 

“Ada dua kantong plastik warna hitam dan ada koper. Saya rasa itu uang tapi saya tidak berani hitung,” sebut Nuryadi.

 

Saat sidang usai, Edy Rahmat dimintai pembelaan. Namun ia tidak ingin berkomentar, Edy mengaku semua kesaksian para sopir adalah benar.

 

“Saya rasa cukup yang mulia. Semua yang dikatakan saksi sudah benar,” tegas Edy Rahmat.

 

Nurdin Abdullah juga tak bisa berkomentar. Pasalnya, ia sama sekali tak terlibat dalam kasus OTT tersebut.

 

“Tidak ada komentar karena saya tidak tau,” jawab NA singkat.

 

Sekadar diketahui, persidangan kali ini rencananya JPU KPK mengahadirkan lima saksi yakni Harry Syamsuddin, Abd Rahman, Irfandi, Mega Putra Pratama, dan Nuryadi. Namun lagi-lagi hanya sebagian yang hadir yakni Irfandi dan Nuryadi (offline), sementara Abd Rahman secara daring via zoom.(*)