“Semua pungli, namanya pungutan liar pasti, semuanya pasti melanggar. Tapikan untuk memperjelas ini pungli kan belum pasti. Ada proses yang berjalan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ASN yang berstatus tenaga kesehatan membocorkan adanya dugaan permintaan duit pelicin untuk mengurus kenaikan pangkat di BKPSDM Jeneponto. Beberapa ASN diminta uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah. (**)