Jakarta – Dugaan kasus suap yang merugikan negara oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (AZ) di Kabupaten Lampung Tengah sangat disayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: PLN Serahkan Bantuan Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Samalona

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan bahwa dirinya sangan menyayangkan perbuatan korupsi yang merugikan bangsa dan negara oleh terduga AZ selaku Wakil Ketua DPR RI tersebut.

“Kami, tentu kita semua segenap anak bangsa sangat menyayangkan perbuatan para pelaku korupsi termasuk yang dllakukan oleh AZ,” kata Firli dilansir dari Antara.

Firli Mengungkapkan, bahwa terduga Azis sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat seharusnya menjadi contoh agar tidak melakukan yang merugikan negara tersebut.

“Karena sesungguhnya sebagai penyelenggara negara dan wakil rakyat yang telah menerima kepercayaan oleh rakyat tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut dan selayaknya menjadi contoh kita semua untuk dharma bakti kita, karya kita kepada bangsa negara dan juga pengabdian kita kepada ibu pertiwi untuk terus menghindari praktik-praktik korupsi dan tentu kita punya mimpi Indonesia bebas dari korupsi,” ungkapnya.

Firli menambahkan, bahwa KPK akan selalu berkomitmen memberantas kasus korupsi tanpa pernah pandang bulu.

“KPK dari awal selalu kami sampaikan bahwa KPK tetap berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi terhadap siapapun juga karena prinsip KPK tidak pernah pandang bulu terhadap pelaku korupsi,” ujar Firli.