LUWU UTARA – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Luwu Utara menjadi yang terendah di wilayah Tana Luwu, yakni 3.01 per Agustus 2021. Untuk tingkat provinsi, berada pada posisi terendah ke-8. Sementara Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM), Luwu Utara mengalami peningkatan dari tingkat sedang ke tingkat tinggi, yakni di angka 70,02.

Baca Juga : Perkuat Data Statistik Keuangan, Kanwil DJPB Sulsel Jalin ‘PKS’ dengan BPS

Subkoordinator Fungsi Neraca Produksi BPS Provinsi Sulawesi Selatan, Asep Yahya, dalam paparannya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Data Statistik Sosial Kependudukan dan Perkembangan Ekonomi Kabupaten Luwu Utara Tahun 2021, mengungkapkan peningkatan tersebut.

“IPM Luwu Utara ada peralihan dari tingkat sedang ke tinggi, yaitu 70,02. Ini sudah termasuk kategori tinggi,” ungkap Asep, di Ruang Command Center Kantor Bupati, Senin (6/12/2021).

Dikatakan Asep, Kabupaten Luwu Utara di tahun 2021 memiliki pertumbuhan IPM rata-rata lebih baik dibanding provinsi.

“Luwu Utara masuk 10 besar kabupaten/kota di Sulsel untuk tingkat pertumbuhan IPM tahun 2021, yakni naik 0,66% dari tahun 2020 ke 2021, tepatnya di angka 70.02,” ungkapnya.

Sementara Plt Kabid Statistik Sosial BPS Sulsel, Arif Miftahuddin, mengatakan berdasarkan Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020, jumlah penduduk Luwu Utara menempati urutan ke-11 terbanyak di Sulsel, dan tingkat pertumbuhan penduduk usia produktif (usia 15-65 tahun) mengalami peningkatan, dari 60% menjadi 68%.

Arif mengatakan, meningkatnya jumlah usia produktif di Luwu Utara berarti, Pemda tinggal meningkatkan kualitas kategori usia produktif.

“Ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Utara,” beber Arif.

Dengan kondisi yang baik ini, Arif tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Luwu Utara atas dukungan yang begitu besar, sehingga Sensus Penduduk Tahun 2020 yang lalu bisa selesai dengan lancar dan baik.