Makassar, Rakyat News – Lembaga Pengawasan Lingkungan Hidup, Industri Dan Pertambangan Indonesia (LP LHIPI) Kembali soroti Pabrik Smelter di Kabupaten Marowali.

Sekertaris LP LHIPI, Abd. Aziz mengatakan dampak operasi nikel PT Central Omega Resources Industri (CORII) sangat besar, smelter nikel berkapasitas 100 metriks ton (MT) pertahun seluas 295 hektar, di tengah-tengah pemukiman masyarakat.

”dampak yang di munculkan, Air minum konsumsi masyarakat sudah bercampur lumpur dan tak layak konsumsi. Dan ini sudah sangat mempengaruhi kelansungan hidup orang banyak. Tak hanya pencemaran air, polusi udara dari asap dan debu juga mengganggu masyarakat. Debu dan polusi dari lokasi tambang dan pabrik berterbangan ke pemukiman penduduk. ujar Abd. Aziz kepada rakyat.news, Jum’at (18/05/2018).

Ia berharap kiranya pemerintah provinsi sulteng, kementerian lingkungan hidup dan kementerian ESDM, jangan tinggal diam, segera mengambil tindakan menutup pabrik, atau mencabut ijin operasional smelter PT Central Omega Resources Industri (CORII), yang ber operasi di kabupaten Marowali di anggap mencemari lingkungan.

Industri yang tidak peduli terhadap lingkungan di anggap Nakal, pemerintah tidak bisa mentolerir, karena menyangkut lingkungan hidup, menyangkut orang banyak, apa lagi menyangkut Membuang Limbah B3 d sekitar lingkungan Masyarakat, Pidana itu. Tegas Abd. Aziz, sekum LPLHIPI. (*)