“Ke depan Pemprov Sulsel dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sudah boleh tidak melalui proses Seleksi Terbuka (lelang jabatan) lagi, tapi cukup melalui talent pool yang sudah kita bangun dengan berbasis aplikasi,” jelasnya.

Dengan tahapan melalui talent pool, maka proses asesmen dilakukan di UPT Penilaian Potensi dan Kompetensi BKD dengan melibatkan para asesor SDM Aparatur.

“Untuk Pemprov Sulsel, sudah dilakukan kepada seluruh pejabat baik Eselon II, III dan IV, serta staf minimal golongan III C ke atas dan pejabat fungsional. Alhamdulillah, talent pool ini yang bobotnya sangat tinggi dalam penilaian sistem merit, sehingga dalam anugerah Meritokrasi kami dapat kualifikasi Sangat Baik,” tuturnya.

Baca Juga : Andi Sudirman Perjuangkan Subsidi Upah 62 Ribu Pekerja