Sembilan Hari Melayani, ULP Imigrasi Gowa Sudah Terbitkan 98 Paspor
MAKASSAR – Selama sembilan hari melayani sejak peresmian beroperasi tanggal 29 November 2021, Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Kelas Kelas I (Kanim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel di Gowa telah melayani 98 pemohon paspor.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida saat mengunjungi ULP Gowa mengapresiasi jumlah pelayanan atas pemohon ini.
Baca Juga : Kantor Imigrasi di Sulsel Siap Layani Pemohon Paspor Umrah
Menurut Kadiv Dodi, hadirnya ULP di Gowa untuk memberikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat dapat lebih mudah dan cepat untuk memperoleh paspor.
“ULP ini merupakan bukti kolaborasi yang baik dalam pelayanan publik antara Kanim Kelas I Makass Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemda Gowa,” kata Dodi.
Dodi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Pemda Gowa yang telah memberikan fasilitas Gedung Ruko berlantai tiga sebagai Kantor ULP Kanim Makassar.
“Jika Pemkab Gowa nantinya sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), Kanim Makassar juga akan bergabung sehingga titik pelayanan Kanim Makassar tetap ada dua, yakni di Kanim Makassar dan MPP,” ungkap Dodi.
Kepala Seksi Dokumen dan Perjalanan, Yusuf mengatakan bahwa rata-rata pemohon setiap harinya sebanyak 25 orang dari kuota harian 30 orang.
“Ini tentunya menunjukkan bahwa pemohon paspor di Kanim Makassar sudah mulai tinggi” kata Yusuf.
Hari Minggu, 5 Desember 2021 kemarin, Kata Yusuf juga telah dibuka layanan Kaisar Mandala (Kanim Makassar Melayani Anda di Hari Libur) sebanyak 11 pemohon.