JENEPONTO – Sejumlah elemen pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Nasionalis Turatea (BPNT) Kabupaten Jeneponto menggelar aksi unjuk rasa. Salah satu titik yang di jadikan orasi adalah di depan Kantor Mapolres Jeneponto, Kamis (9/12/2021).

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang diperingati setiap tahunnya pada tanggal 9 Desember.

Selain menyuarakan untuk memberantas korupsi di Butta Turatea, Koordinator Aksi Alim Bahri juga meminta kepada pemerintah untuk lebih berkonsentrasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kesejateraan rakyat.

Selanjutnya, kata Alim Bahri gerakan hari ini berkeinginan kuat dan memberikan dukungan yang luas kepada institusi penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri dan Polres Jeneponto untuk lebih profesional dan progresif tanpa tebang pilih dan tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas-tugas pemberantasan kasus rasuah yang notabene merupakan extra ordinary crime di Jeneponto.

Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian keselamatan dan perlindungan terhadap keuangan negara dari berbagai ancaman kejahatan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam kelangsungan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, jelasnya.

Ia juga mendesak Kapolres Jeneponto untuk memberikan perhatian serius dan segera menertibkan titik daerah Penambangan Galian C dan memproses hukum seluruh pengelola tambang secara ilegal dan tidak memiliki izin sebagaimana ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta Kapolres Jeneponto untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih untuk menghentikan aktivitas tambang galian C yang tidak memiliki izin karena akan merusak lingkungan yang ada di Jeneponto, termasuk menindak oknum aparat yang membekingi tambang galian C tersebut,” tegas Alim Bahri.

Para pengunjuk rasa juga mendesak Kapolres Jeneponto untuk segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana rasuah pada DPRD Jeneponto yang melibatkan oknum mantan Bendahara DPRD Jeneponto, dan Kasus dugaan penjualan mesin alsintan berupa mobil tractor bantuan pemerintah untuk kelompok tani di Desa Bangkalaloe, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh kelompok tani sasaran, serta mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi lainnya, yang sedang berada dimeja Unit Tipikor Polres Jeneponto, pungkasnya. (**)