MAKASSAR – Direktur Eksekutif Celebes Intelektual Law aktivis HAM, Ridwan Basri mendesak Joko Widodo selaku Presiden untuk menuntaskan 12 pelanggaran HAM masa lalu.

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia diperingati oleh masyarakat internasional pada 10 Desember setiap tahunnya. Peringatan ini merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR) yang dikeluarkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1948.

Baca Juga : Peringatan Hakordia, Ini Pesan Direktur Eksekutif Celebes Intelectual Law

Ia menambahkan, pemerintah harus menuntaskan 12 pelanggaran HAM masa lalu sesuai janji kampanye Jokowi.

Berikut 12 kasus HAM yang belum tuntas sampai hari ini….

1. Pembunuhan Munir

Pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib terjadi 17 tahun lalu, tepatnya pada 7 September 2004. Namun, sampai saat ini aktor utama kasus pembunuhan Munir belum juga terkuak.

Munir meninggal di dalam pesawat Garuda Indonesia dalam perjalanannya ke Belanda. Berdasarkan hasil autopsi, dalam tubuh Munir terdapat racun arsenik.

Dalam kasus ini, setidaknya baru tiga orang yang diseret ke muka persidangan. Yakni mantan pilot Garuda Indonesia, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang divonis 14 tahun penjara; mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Indra Setiawan, yang divonis satu tahun penjara; dan mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwopranjono, yang divonis bebas.

Ada sejumlah nama yang belum tersentuh hukum. Satu di antaranya adalah mantan Kepala BIN, A.M Hendropriyono. Kasus ini pun terancam kedaluwarsa pada tahun depan.

Berdasarkan Pasal 78 ayat (1) butir 3 KUHP, penuntutan pidana hapus setelah 18 tahun untuk kejahatan yang diancam pidana mati atau seumur hidup, seperti pembunuhan berencana, sampai saat ini kasus pembunuhan Munir masih diproses di Komnas HAM. Kasus Munir juga belum diputuskan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.