“Setahu saya bapak jual mesin lama (bekas) dari speedboatnya, uangnya lalu ditambahi untuk beli baru yang mulia,”tambah Uji saat ditanya sumber keuangannya.

Proses pembayaran Jetski melalui metode yang sama saat Uji diminta oleh ayahnya mencari mesin baru untuk speedboat yang sering digunakan Nurdin Abdullah mengunjungi pulau.

Sementara Erik Horas selaku pemilik usaha bermerk PT Marina Makmur Bahari yang menjual mesin kapal membenarkan ihwal transaksi pembelian unit oleh Nurdin Abdullah yang dilakukan dengan cara transfer dari Bank Mandiri.

Hal itu ia ungkap saat memberi kesaksian.”Benar yang mulia, pembayaran dilakukan melalui transfer,” terangnya.

Irham Samad juga memberikan keterangan serupa, pembayaran dua unit jetski yang dibeli Nurdin Abdullah melalui putra bungsunya tersebut dilakukan via transfer ke rekening bisnis milik Jetski Safari.

Kembali ke dakwaan JPU KPK terkait uang Rp2 miliar di Bank Mandiri. Penasehat Hukum (PH) Nurdin Abdullah, Arman Hanis menilai dakwaan tersebut belum bisa dipastikan benar atau tidaknya. Pasalnya, Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu-menahu.

Dalam kesaksian Teller Bank Mandiri, Asriadi menerangkan uang Rp 2 Miliar tersebut tidak masuk dalam rekening Nurdin Abdullah. Meski ia mendengar uang tersebut diarahkan ke Nurdin Abdullah.

Arman Hanis meragukan kesaksian Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang, Pak Asriadi terkait uang Rp2 miliar tersebut. Menurutnya, keterangan Asriadi berubah-ubah.

“Saya tidak bisa pastikan tetapi saya sampaikan ke majelis bahwa saya duga Asriadi bohong. Keterangan Asriadi tidak meyakinkan,” tutupnya.(*)