Tak hanya itu, bahkan setelah dilakukan validasi data oleh dinas catatan sipil dan kependudukan setempat, ternyata hanya 15 ribu saja data valid sesuai database dinas catatan sipil dan kependudukan Kabupaten Gowa. Selebihnya tidak ditemukan atau tidak ada alias “bodong”. 

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Gowa, Edy Sucipto menyatakan benar, pihaknya telah melakukan validasi data yang diserahkan oleh dinas sosial yang berisi data penerima bantuan sosial jaminan kesehatan dari pemerintah atau KIS

Karena itu, dari 35 ribu jumlah penerima KIS yang ditarik pemerintah terungkap adanya kekeliruan data warga penerima bantuan tersebut dengan hanya 15 ribu data yang sesuai dengan database dukcapil. Selebihnya dikatakan Edy, tidak memiliki data valid alias cacat administrasi (bodong).

Menindaklanjuti hal itu, Kabid Pemberdayaan Dinsos Gowa, Alimuddin Sijaya mengaku telah mengambil langkah untuk mengetahui kebenaran data tersebut dengan menerjunkan tim verifikasi lapangan di setiap desa/kelurahan. Tentu proses pengecekan data ke lapisan pemerintahan terbawah ini butuh waktu lama. Terlebih karena data yang dimilikinya tidak terdapat alamat, hanya nama dan NIK (Nomor Induk Kependudukan). 

“Karena datanya itu berasal dari desa/kelurahan setempat, sehingga kami perlu melakukan koordinasi kembali dengan lapisan pemerintahan di bawah, dalam hal ini desa/kelurahan. Mengecek kebenaran data masyarakat yang tentunya sudah tercatat di capil,” ungkapnya. 

Namun, persoalan di lapangan tidak sederhana. Menurut Alimuddin, tim verifikasi lapangan belum merampungkan pelaporan data itu, karena tidak adanya data dasar sebagai acuan yang menandai keberadaan warga sesuai nomor induk kependudukannya. Pihaknya kesulitan mencari keberadaan sang pemilik nama beserta NIK-nya yang berjumlah puluhan ribu itu. Selain jumlahnya yang banyak, data itu juga tidak diketahui persis alamatnya dimana.