Ketua LSM Gempa Indonesia kembali menegaskan, jikaalau ada oknum yang rangkap jabatan, maka itu sudah pasti tidak efisien dan tidak efektif dalam melaksanakan tugasnya.

“Maka dari itu ia akan segera melaporkan oknum tersebut ke APH dan menyurat ke dinas terkait,” pungkasnya.

Baca Juga : Bangun Usaha Dimasa Pandemi, Owner thriftcace: Modal 450rb Juga Bisa!

Pilihan Video