Kesiapan itu, kata Sigit, sebagai bentuk untuk mengantisipasi penyebaran dari varian baru Covid-19, Omicron, yang sudah diumumkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masuk ke Indonesia. Oleh karenanya, Sigit menginstruksikan kepada seluruh Kapolda yang masih rendah capaian vaksinasi di wilayahnya untuk segera berpacu guna mewujudkan target vaksinasi 70 persen sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Oleh karena itu langkah yang harus dilakukan adalah mengejar ketertinggalan dan akselerasi vaksinasi di masing-masing wilayah. Ada 13 provinsi yang saya pantau. 5 provinsi kemungkinan akan mencapai 70 persen. Masih ada 8 lagi saya harapkan bisa mengejar ketertinggalannya. Silahkan rekan-rekan melihat kondisi wilayah masing-masing. Bagi yang masih tertinggal lakukan langkah dan strategi yang pas sehingga akselerasi vaksinasi bisa dilaksanakan. Karena itu yang bisa kita lakukan untuk mencegah lonjakan berikutnya,” papar Sigit.

Dengan vaksinasi, menurut Sigit, hal itu akan meningkatkan imunitas dan menurunkan fatalitas bagi masyarakat yang terpapar virus corona. Tak hanya itu, akselerasi vaksinasi juga sebagai persiapan untuk menghadapi perhelatan event nasional dan internasional yang akan diselenggarakan di Indonesia.

“Tolong untuk Kapolda yang wilayahnya menjadi tempat melaksanakan event tersebut siapkan dengan baik mulai dari sekarang. Sehingga pada saatnya kita betul-betul menjaga dan mengawal pelaksanaan G20 presidensi. Indonesia mendapatkan kehormatan menjadi tuan rumah dan ini harus kita kawal sehingga semuanya berjalan sukses. Jaga jangan sampai terjadi konflik, letupan yang bisa menganggu proses presidensi. Tolong dilakukan mapping terhadap potensi yang ada dan Kesiapan kita kalau belum optimal,” ujar Sigit.

Untuk mencegah varian baru Omicron, Sigit berharap seluruh Kapolda untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap jalur pintu masuk ke Indonesia, seperti, Bandara, Pelabuhan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Penegakan protokol kesehatan (prokes) terhadap Pelaku Perjalanan Internasional (PPI) harus diperkuat. Terutama, masa wajib karantina.