“Evaluasi SPBE ini tidak mudah, karena dalam 4 area, ada 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, dengan beberapa tahapan penilaian yang lain,” terang Arief.

Dikatakannya, pemda akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPBE.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, termasuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkup Pemda Luwu Utara,” tutupnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Dinobatkan jadi Tokoh Perempuan Inspirator Bidang Pendidikan di Sulsel

Pilihan Video