MAKASSAR – Kepemimpinan ganda di organisasi kepemudaan “Karang Taruna” Sulawesi Selatan, kini memperlihatkan kecondongan warganya semakin terlihat berat ke kubu Andi Ina Kartika Sari yang juga saat ini menjabat Ketua DPRD Sulsel.

Baca juga : Andi Ina Kartika Sari Ditantang Tunjukkan SK Ketua Karang Taruna Sulsel

Salah satu Kader Karang Taruna Sulsel l, Ali Imran Thamrin mengatakan hal itu ditandai dengan dukungan solid dari Pengurus Karang Taruna kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan bahkan mereka menyatakan siap menjadi garda terdepan untuk mengawal kepengurusan KTSS.

“Dengan melihat fenomena dan dinamika organisasi di Kepengurusan Karang Taruna Sulawesi Selatan, serta menyimak sikap dan pandangan Warga Karang Taruna ini dari berbagai group-group media sosial, justru semakin memperlihatkan dukungan yang solid ke Ibu Andi Ina Kartika Sari menahkodai kepengurusan,” terang Ali Imran.

“Ibu Andi Ina Kartika Sari yang notabene memang merupakan kader Karang Taruna yang murni,” sambungnya.

Selain itu, menjaga marwah juga kepercayaan masyarakat tentunya menjadi perhatian khusus terutama para pengurus terlebih komentar dari berbagai kalangan pemerhati organisasi kepemudaan juga harus dipertimbangkan.

“Kami menyimak dan memperhatikan komentar-komentar dari berbagai kelompok masyarakat pemerhati Karang Taruna di Sulawesi Selatan, seperti pernyataan Ibnu Hajar seorang Akademisi Ilmu Komunikasi Publik dari UIN Makassar di Media Koran Berita Kota yang rilis pada Hari Selasa 11 Januari 2022, beliau mengomentari sikap dan perilaku pengurus Karang Taruna Sulawesi Selatan sebagai organisasi sosial kepemudaan harus terus menjaga nilai-nilai dan norma kesopanan dalam menyikapi kekisruhan kepengurusan ganda di Karang Taruna Sulawesi Selatan, dimana nilai-nilai siri na pacce harus terus terjaga dalam melakukan komunikasi publik karena akan memperlihatkan karakter pemuda Sulsel yang sebenarnya, jika dilakukan dengan cara-cara makian dan menyerang secara pribadi person pada pihak-pihak yang berseteru justru akan memantik antipati masyarakat terhadap organisasi ini,” urai Ali Imran.

Sama halnya yang ditulis oleh Yarifal Mappeati seorang Pemerhati Karang Taruna Sulsel, yang berasal dari Alumnus UNHAS pada laman berita Tribun Timur.com. Makassar yang rilis pada Hari Senin, 10 Januari 2021, beliau banyak mengurai tentang polemik alas hukum dari kedua belah pihak yang berseteru di Kepengurusan Karang Taruna Sulsel.

Kubu Andi Ina Kartika Sari yang terpilih secara aklamasi pada TKKTP Sulsel ke VIII pada tgl 19 – 20 Juni 2021 di Hotel Aryaduta Makassar, dimana perhelatan tersebut dilaksanakan oleh Pengurus Karang Taruna sebelumnya 2016 – 2021 berpedoman pada Permensos No. 25 Tahun 2019 Tentang Karang Taruna.

Sedangkan kubu Harmansyah yang terpilih pada TKKTP di Bira Kabupaten Bulukumba yang dilaksanakan oleh Carateker yang dikeluarkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) mengacu pada AD ART Karang Taruna Hasil Temu Karya Nasional di Bogor Tahun 2020, dimana dalam AD ART tersebut cukup banyak menyimpang dari Permensos No. 25 Tahun 2019.

“Jika Karang Taruna di daerah mengacu pada Permensos 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna dalam menjalankan organisasi dan PNKT mengacu pada AD ART Karang Taruna, maka pertanyaannya mau kemana organisasi Karang Taruna ini,” urai Yarifal Mappeati.

Ditanggapi lebih lanjut Ali Imran, perhatian berbagai pihak terhadap organisasi Karang Taruna di Sulsel menandakan harapan masyarakat terhadap organisasi ini dapat berkiprah secara baik.

Khususnya dalam penanganan sosial kepemudaan, tutur Ali Imran, kami Warga Karang Taruna akan senantiasa tetap solid dalam mengawal organisasi ini agar berjalan pada rel organisasi sebagaimana mestinya dan tentunya akan selalu menjaga marwah dan citra Karang Taruna Sulsel yang elegan dan berusaha semaksimal mungkin menghindari prilaku-prilaku yang jauh dari norma dan nilai-nilai kesopanan di tengah-tengah masyarakat khususnya dalam menyikapi kekisruhan kepengurusan ganda Karang Taruna di Sulsel.

“Demikian pula halnya dengan cara dan sudut pandang Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dalam menjalankan roda organisasi yang memakai standar ganda dalam menerapkan aturan organisasi di daerah, justru menjadi biang konflik keorganisasian di tingkat provinsi bahkan sampai di tingkat kabupaten / kota, dan PNKT harusnya bertanggung jawab terhadap hal tersebut serta Warga Karang Taruna di Indonesia harus menyikapi hal itu dengan serius, agar semangat Karang Taruna sebagai organisasi Sosial Kepemudaan tetap pada jalur yang benar,” tandas Ali Imran sebagai kader Karang Taruna di Sulsel.