MAKASSAR – Pengendara motor di Makassar ditilang polisi saat mengawal mobil Ambulance yang kosong atau tanpa pasien.

Sebelumnya, pengendara motor berinisial A protes setelah ditilang polisi karena mengawal mobil ambulance pada Jumat (14/01).

Baca Juga : Sedan Pelat Merah Lawan Arah di Bekasi, Polisi: Sedang Ditelusuri

A mengatakan, mengawal ambulance karena keluarga di dalam ambulance meminta tolong untuk dikawal karena kondisi darurat.

Namun, Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel AKBP Zulanda mengatakan, ambulance tersebut sedang kosong atau tidak ada pasien di dalamnya.

“Jadi anggota kita ini sedang di SPBU, terus dia mau ke Tol. Setelah itu dia melihat ada ambulans keluar kemudian dikawal oleh pengawal liar ini. Kemudian personel tadi sesuai perintah kemarin apabila menemukan kendaraan ambulans untuk langsung mengawal,” katanya Minggu (16/01/2022) dikutip dari news.detik.com.

Supir ambulance, kata Zulanda, telah memberitahu pengendara bahwa tidak membawa pasien. Akhirnya, polisi meminta A untuk menepikan kendaraanya.

“Nah anggota ini mau ambil alih. Pada saat anggota ambil alih si sopir ngasi tahu pada saat itu dia tidak membawa pasien, kosong, ambulans kosong,” sambungnya.

Polisi kemudian menanyakan kelengkapan surat pengendara motor termasuk izin mengemudi.

“Terus kemudian ditanya SIM STNK ternyata tidak ada SIM STNK maka dibawa ke kantor, motornya ditahan,” kata Zulanda.

Zulanda memastikan pihak kepolisian mempunyai hak melakukan penindakan kepada pengawal ambulance liar.

“”Jadi sistem pengawalan liar ini dia inisiatif sendiri, tapi dalam prosesnya berbahaya karena dia main salip kanan main salip kiri. Kemarin kan ada juga masyarakat yang apresiasi tapi banyak juga yang resah. Ya mereka tidak ada tanggungjawab karena tidak ada koordinasi,” pungkas Zulanda.

Baca Juga : Jelang Pemilihan, Kandidat Kades Kesandung Video Syur 2 Menit

Pilihan Video