Gelar Uji Kelayakan Calkades, PMD Harus Mampu Menggali Potensi Desa
Luwu Utara, Rakyat News – Untuk melahirkan pemimpin desa yang baik pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 41 Desa di Luwu Utara pada 3 Oktober 2018 ini, Calon Kepala Desa (Kades) sebenarnya tidak hanya dilihat dengan kelengkapan persyaratan administratif semata, tapi juga harus melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau biada dikenal juga uji publik, oleh tim independen atau panitia pemilu desa tingkat Kabupaten yang sudah dipilih.
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Akib Mursalim, SE menyebutkan, untuk menjadi pemimpin desa bukanlah hanya sekedar menjalankan ritual administrasi semata, tapi lebih dari itu, dikatakan anggota DPRD ini dari Komisi II, seorang pemimpin desa diharapkan mampu membaca potensi dan segala persoalan yang ada.
“Dari setiap persoalan, Kades tentu banyak belajar dan menjadikan sumber potensi dari setiap masalah yang ada. Maka dengan demikian, akan melahirkan suatu gagasan yang bersentuhan lansung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Akib Mursalim(Partai PKB).
Pertimbangan secara pendidikan, menurut Akib, barangkali masih rendah, ketika pendidikan masyarakat rendah maka kemungkinan akan rendah pula kualitas pemimpin yang akan dihasilkan. Oleh karena itu, ia berharap, dengan sistem penjaringan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan pilihan untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan ijtihad masyarakat desa dalam mewujudkan pemimpinnya yang baik untuk mereka.
“Mekanisme ini minimal dapat memberikan pesan kepada para bakal calon Kepala Desa bahwa ingin jadi seorang pemimpin itu harus punya bekal sikap, wawasan dan pengetahuan. Jangan hanya punya modal tebal tapi miskin ilmu pengetahuan dan sikap,” tukasnya .
Sore ini, Uji Kelayakan dilaksanakan di Desa Terpedo Jaya diikuti Calkades 1.
Drs Samuel Rante Allun, 2, Ir Petrus Rimpung, 3. Aris Mursalim, SE dan wajib pilih 2227 orang, dan dihadiri Kabid Kelembagaan Sosial Budaya dan masyarakat Hj. Surialam, SE dan Syaiful Pardenga kasi penataan desa dan desa adat, Sekcam Sabbang, Fatmawati Beddu, Bhabinsa Serda Amir Pabane dan anggota DPRD Lutra, Akib Mursalim.
Tinggalkan Balasan