MAKASSAR – Audisi pencarian Imam dan Muazin untuk Masjid Kubah 99 Asmaul Husna di Kota Makassar resmi digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Audisi ini akan dibuka secara online.

Baca Juga: Stabilkan Ekonomi di Tengah Pandemi, Plt Gubernur Sulsel Kagum Kepemimpinan Airlangga Hartarto

Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulsel, Hasim, mengatakan bahwa audisi tersebut akan dibuka mulai 18 hingga 23 Januari 2022. Pendaftaraan dapat diakses melalui link https://bit.ly/AudisiMasjidKubah99AsmaulHusna.

“Ada tiga tahapan seleksi yang harus dijalani oleh peserta audisi, yakni seleksi administrasi, seleksi video, dan seleksi kompetensi,” kata Hasyim dalam keterangannya, Selasa (18/1/2022).

Lanjut Hasim, mengatakan jika syarat usia maksimal untuk menjadi imam masjid yakni hingga 50 tahun. Sementara untuk hafiz minimal 15 juz, fasih dalam tilawah, tartil, dan tajwid serta memiliki kepribadian yang baik.

Hasim juga menjelaskan jika syarat lain untuk mendaftar Imam Masjid yakni pendidikan minimal S1, karena tentunya dapat memahami dasar-dasar bahasa Arab serta faqih dalam ilmu fikih ibadah.

Sementara itu, bagi muazin syaratnya yakni pria berusia maksimal 40 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, hafiz minimal 2 juz, fasih dalam tajwid dan tilawah, memiliki kepribadian yang baik, memahami dasar-dasar bahasa Arab, faqih dalam ilmu fiqih ibadah, serta melampirkan surat keterangan sehat, dan melampirkan bukti vaksin.

“Melampirkan surat keterangan sehat dan melampirkan bukti vaksin,” ujarnya.

Nantinya, kata Hasim, bagi yang terpilih dalam audisi tersebut akan menerima fasilitas dari pemerintah Pemprov Sulsel, yaitu berupa gaji bulanan dan insentif tambahan.

Baca Juga: Ustad Firanda Bahas Amanah Dalam Memimpin, Plt Gubernur: Jadi Bahan Refleksi Kita

“Info lengkap terkait pelaksanaan audisi tersebut bisa menghubungi kontak 0813-5535-0001 atas nama H Kasram Habibie,” jelas Hasim.