“Saat lampu mati itulah, korban dibawa ke dalam kamar dan pelaku menyetubuhi korban secara paksa. Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku memanggil temannya yang dari tadi menonton untuk bergantian menyetubuhi korban, usainya kedua pelaku kabur,” jelas Ade.

Akibat dari pemerkosaan itulah, kata Ade, korban mengatakan jika dirinya mengalami sakit pada bagian organ intim. Hingga baru melapor ke polisi Keesokan harinya.

Baca Juga: 2 Tetangga di Makassar Bertikai Berakhir Saling Lapor

“Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti. Kedua pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebilah senjata tajam jenis pisau berbentuk kujang milik pelaku serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian,” tutupnya.