YOGYAKARTA – Beberapa hari belakangan ini sedang viral pemberitaan tentang tarif parkir bus yang harganya mahal di seputaran Malioboro, Kota Yogyakarta. Salah seorang wisatawan mengungkapkan jika dirinya dikenai biaya hingga Rp350.000.

Sebelumnya, Akun Twitter @merapi_uncover menjelaskan cerita tersebut dengan menyertakan sebuah foto kuitansi beserta jumlah biaya parkir yang harus dia bayar Rp350.000.

Baca Juga:Ketua TP PKK Tallo Harap Kelurahan Sukseskan Program Pemkot Makassar

“Kami hanya wisatawan lokal, tidak ada niatan jelek atau bermaksud jelek terhadap Kota Jogja. Hanya kami ingin bertanya. Apakah wajar parkir di wilayah Malioboro Jogja. (Tepatnya di belakang Hotel Premium Zuri), dengan biaya parkir sebesar Rp350.000 (Tiga Ratus lima puluh ribu) hanya untuk sekitar 2 jam setengah?” tulisnya.

Akibat kasus tarif parkir di luar batas kewajaran di Kota Yogyakarta tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno hingga Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi memberikan responnya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menuturkan bahwa kasus tarif parkir di luar batas kewajaran ini membuka rentetan sejumlah dugaan pelanggaran lain, termasuk mark up, hingga penipuan.

Sehingga, kata Heroe, pihaknya akan menindaklanjuti terkait dengan kasus tarif parkir yang berada di luar batas kewajaran tersebut.

“Saya belum tahu secara pasti apakah lokasi parkir yang dimaksud dalam aduan itu resmi atau tidak. Yang jelas, saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Heroe dilansir dari Jogjapolitan, Rabu (19/1/2022).

Lanjut Heroe, mengatakan jika dirinya meminta kepada pihak Dinas Perhubungan untuk mengecek keresmian lokasi parkir tersebut.

Baca Juga: Polisi Akan Selidiki Parkir Bus Rp350 Ribu

“Makanya, saya minta ke Dinas Perhubungan untuk cek semuanya. Apakah lokasi parkir itu resmi atau tidak. Jika lokasinya tidak memiliki izin, maka sanksi yang diberikan bisa bertambah karena sudah ada pelanggaran tarif,” ujarnya.