JENEPONTO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Senin (24/1/2022).

Kunjungan ini untuk konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme dan tata cara kelola kerja sama dengan media cetak dan media daring.

Rombongan Sekretariat DPRD Jeneponto dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Abdul Karim, yang didampingi staf humas dan protokol. Diterima oleh Ketua PWI Sulsel, Agus Salim Alwi Hamu, beserta para pengurus lainnya.

Karim mengatakan tujuan konsultasi ini adalah bagaimana mengetahui mekanisme dan prosedur kerja sama dengan media di Jeneponto.

“Diketahui saat ini media sangat banyak, jadi kami tidak ingin mengambil langkah yang salah dalam melakukan kerja sama. Kami ingin agar langkah yang kami tempuh ini tidak keliru nantinya,” kata Karim, Selasa (25/1/2022).

Sementara itu, Agus menjelaskan di bawah Dewan Pers ada beberapa organisasi wartawan yang telah terverifikasi.

“Jadi yang dapat kami tindaki adalah apabila ada anggota PWI yang melakukan pelanggaran,” ucap Alwi menjawab laporan Sekretariat DPRD Jeneponto perihal adanya beberapa oknum yang kadang bertindak di luar batas.

Agus juga menegaskan bahwa syarat-syarat media yang dianggap memenuhi spesifikasi sebagai perusahaan pers, di antaranya harus memiliki perusahaan pers yang terdaftar di Kemenkumham, memilik alamat kantor redaksi yang jelas, serta memiliki syarat-syarat sebagaimana yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

Karim mewakili Sekretariat DPRD Jeneponto pun mengucapkan terima kasih atas sambutan dari PWI Sulsel.

Hadir dalam konsultasi ini, yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Dewan Penasihat PWI Sulsel, Andi Passamangi Wawo, Sekretaris PWI Sulsel, Faizal Syam, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Usdar Nawawi, Suwardi Tahir, serta para wakil ketua serta pengurus lainnya. (*)