Artinya animo masyarakat untuk menggunakan pembiayaan UMi dalam menjalankan usaha pada masa pandemi cukup tinggi.

 

Penyaluran Pembiayaan UMi di Provinsi Sulsel dilaksanakan oleh tiga LKBB yaitu Pegadaian, Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Koperasi Mitra Dhuafa.

 

Sampai dengan semester I 2021 jumlah debitur UMi di Sulawesi Selatan yang memperoleh fasilitas pembiayaan UMi telah mencapai 112.235 debitur pada tiga LKBB tersebut. Naik sebesar 45,95 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020.

 

PNM memiliki debitur UMi tertinggi yakni sebanyak 76.933 debitur, diikuti oleh Pegadaian sebanyak 24.785 debitur dan Koperasi Mitra Duafa sebanyak 10.607 debitur.

 

Dalam Nota kesepakatan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Pemerintah Daerah di Sulsel telah berkomitmen memberikan dukungan bagi Kementerian Keuangan dalam membantu keberlangsungan UMKM dengan: (1) Menyediakan link untuk ikut menyalurkan pembiayaan bagi pelaku ultra mikro, seperti pemberdayaan koperasi; dan (2) Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN dilibatkan dalam TPKAD pemda kab/kota untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan dalam hal kemudahan akses pembiayaan bagi Pelaku UMKM.

 

Dukungan Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat memperkuat basis data UMKM dan Ultra Mikro, melalui updating data dalam aplikasi SIKP-UMi.

 

Menciptakan kemudahan akses penyaluran pembiayaan UMi yang dilaksanakan oleh Pusat Investasi Pemerintah juga merupakan usaha-usaha yang didorong oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel bersama Pemda dalam rangka membantu pengembangan UMKM dan Ultra Mikro.

 

Pemerintah berperan dalam memastikan ketersediaan akses jasa keuangan yang mudah, murah, aman bagi pelaku usaha ultra mikro, melakukan pendampingan dengan pola hilirisasi bagi pelaku UMKM dan UMi sehingga mampu mandiri dari sisi pembiayaan, branding product, iklan pemasaran dan mengarahkan ke arah digitalisasi produk dan Marketplace.