Direktur PIP menyampaikan bahwa PIP memperluas pelayanan dengan membuka peluang bagi koperasi simpan pinjam maupun koperasi serba usaha yang memiliki unit simpan pinjam untuk menjadi penyalur pembiayaan UMi.

 

Dengan kebijakan ini diharapkan semakin banyak koperasi yang bekerja sama dengan PIP sehingga Program UMi tidak hanya dinikmati di daerah tertentu tetapi seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

 

Namun tentu saja koperasi yang dapat bekerja sama dengan PIP adalah koperasi yang berkualitas yang diukur berdasarkan acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Kegiatan Webinar Program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) menghadirkan narasumber Direktur Pendanaan dan Kerja Sama Pusat Investasi Pemerintah, Muh. Yusuf, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan, H. Abd. Malik Faisal, dan Ketua Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Bhakti Huria Syariah, H. Andi Amri.